TIAKUR, peloporwiratama.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Pasangan Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwarday Kilikily (Benyamin-Ary) secara resmi ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 26.940 suara atau 56 persen dari total suara sah.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada yang diajukan pasangan Hendrik Natalius Christian-Hengky Ricardo A. Pelata (Cristal) pada sidang Selasa (4/2/2025). “Penolakan gugatan MK menjadi dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan tahapan penetapan paslon terpilih,” kata Ketua KPU MBD, Yoma E.D Naskay, di Aula Penginapan Tiakur Beach, Kamis (6/2).
“Penetapan ini merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi di Maluku Barat Daya,”ucap Naskay
Naskay menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah membantu kelancaran tahapan Pilkada 2024-2025. Masyarakat MBD kini menanti implementasi visi dan misi pembangunan yang dijanjikan pasangan terpilih untuk kemajuan daerah.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU MBD mengeluarkan Keputusan Nomor 18 tanggal 6 Februari 2025 yang menetapkan kemenangan pasangan Benyamin-Ary. Salinan keputusan diserahkan kepada sejumlah pihak, termasuk ketiga pasangan calon, Kejaksaan Negeri MBD, Kapolres MBD, Dandim 1511/Pulau Moa, pimpinan partai politik, dan Bawaslu MBD.
Pj. Sekda MBD, Daud Reimialy, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten menerima salinan keputusan tersebut. “Berita acara dan keputusan resmi akan kami serahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten MBD besok,” ujar Yoma.
Wakil Bupati terpilih, Agustinus L. Kilikily, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada. “Kemenangan ini merupakan anugerah Tuhan dan hasil kerja keras bersama,” katanya.
KPU akan menindaklanjuti hasil pleno sesuai PKPU 18 Tahun 2024 Pasal 66 ayat 3 dan 4. Tahapan berikutnya adalah penyerahan berkas ke DPRD MBD 7 Februari 2025 untuk proses pelantikan pasangan terpilih.
Perjalanan menuju kursi kepemimpinan daerah ini memakan waktu berbulan-bulan, dimulai dari masa kampanye hingga penetapan hasil. Masyarakat MBD kini menanti realisasi program-program yang dijanjikan pasangan Benyamin-Ary selama masa kampanye untuk memajukan daerah tersebut.”(PW.19)